A. Kajian Pragmatik
Pragmatik adalah telaah mengamati
segala aspek makna yang tidak tercangkup dalam teori semantik atau dengan
perkataan lain memperbincangkan segala aspek makna ucapan yang tidak dapat
dijelaskan secara tuntas oleh referensi langsung kepada kondisi-kondisi
kebenaran yang diucapkan.
Menurut wijaya (dalam Rohmadi, 2004;2)
Pragmatik adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari struktur bahasa secara
eksternal, yakni bagaimana satuan bahasa digunakan dalam komunikasi.
Gunawan (Rustono, 1999;2) Pragmatik
adalah mengenai hubungan diantara tanda (lambing) dan penefsiranya. Pragmatik
adalah kajian tentang hubungan-hubungan diantara bahasa dan konteks yang
merupakan dasar dari penjelasan tentang pemahaman bahasa (Tarigan 1984;63)
Pragmatik adalah kajian tentang
dieksis paling tidak sebagian implikatur, pranggapan,tindak tutur, dan
aspek-aspek struktur wacana (Rustono 1999;3) pentingnya dan sentralnya itu
tampak dalam analisis penegasan yang lainya. Bahkan dikatakan pula jika dalam
kajian pragmatik tidak berdasarkan analisisnya pada tindak tutur itu sebenarnya bukan kajian pragmatic yang
sesungguhnya.
Menurut Moris dalam tarigan (1938;6) telaah mengenai
hubungan tanda-tanda dengan penafsiran. Teori pragmatic menjelaskan
alasan-alasan atau pemikiran para pembicara dan penyimak dalam menyusun
korelasi dalam suatu konteks sebuah tanda kalimat proposisi (rencana atau
masalah).
B. Analisis Pragmatik
Analisis pragmatic dapat berupa analisis
bahasa berdasarkan sudut pandang pragmatik. Karena pragmatic mengungkapkan
maksud tuturan di dalam peristiwa komunikasi, analisis pragmatic berupaya
menemukan maksud penutur, baik yang diekspresikan secara tersurat maupun yang
diungkapkan secara tersirat dibalik tuturan, maksud atau tuturan yang
implikatif hanya dapat dikenali melalui penggunaan bahasa secara kongkret
dengan mempertimbangkan situasi tutur (Rustono, 1999;18) .
C. Tindak tutur
Menurut Rustono (1990;32) tindak
tutur merupakan hal penting dalam kajian pragmatic menganjurkan sebuah tuturan
tertentu dapat dipandang sebagai melakukan tindakan mempengaruhi, menyuruhi,
disamping mengucapkan atau mengujarkan tuturan itu kegiatan melakukan tindakan
mengujarkan itulah yang merupakan tindak tutur.
D. Jenis-jenis tindak tutur
Berkenaan tentang tutur secara
ringkas Gunawan dalam (Rustono, 1999;35) menyebutkan tiga tindakan dengan
istilah Lokusi. Ilokusi, dan Perlokusi.
1. Tindak lokusi
Tindak lokusi adalah tindak tutur
untuk menyatakan sesuatu.Tindak tutur ini sering disebut sebagai The Act of Saying Something. Sebagai
contoh tindak lokusi adalah kalimat berikut: (1) Mamad belajar membaca, (2) Ali bermain piano. Kedua kalimat di atas
diutarakan oleh penuturnya semata-mata untuk menginformasikan sesuatu tanpada
tendensi untuk melakukan sesuatu, apalagi untuk mempengaruhi lawan
tuturnya.Tindak lokusi merupakan tindakan yang paling mudah diindentifikasi,
karena dalam pengidentifikasian tindak lokusi tidak memperhitungkan konteks
tuturannya.
2. Tindak Ilokusi
Tindak ilakusi adalah tindak tutur
yang berfungsi untuk mengatakan atau mengintormasikan sesuatu dan dipergunakan
untuk melakukan sesuatu.Tindak ilokusi disebut sebagai The Act of Doing
Something. Sebagai contoh pada kalimat berikut:
(3) Yuli sudah seminar proposal skripsi kemarin. (4) Santoso sedang sakit. Kalimat (3) jika diucapkan kepada seorang mahasiswa semester XII, bukan hanya Sekadar memberikan informasi saja akan tetapi juga melakukan sesuatu, yaitu memberikan dorongan agar mahasiswa tadi segera mengerjakan skripsinya. Sedangkan kalimat (4) jika diucapkan kepada temannya yang menghidupkan radio dengan volume tinggi, berarti bukan saja sebagai informasi teapi juga untuk menyuruh agar mengecilkan volume atau mematikan radionya.Tindak ilokusi sangat sulit diidentifikasi karena terlebih daihuhi harus mempertimbangkan siapa penutur dan lawan tuturnya.
(3) Yuli sudah seminar proposal skripsi kemarin. (4) Santoso sedang sakit. Kalimat (3) jika diucapkan kepada seorang mahasiswa semester XII, bukan hanya Sekadar memberikan informasi saja akan tetapi juga melakukan sesuatu, yaitu memberikan dorongan agar mahasiswa tadi segera mengerjakan skripsinya. Sedangkan kalimat (4) jika diucapkan kepada temannya yang menghidupkan radio dengan volume tinggi, berarti bukan saja sebagai informasi teapi juga untuk menyuruh agar mengecilkan volume atau mematikan radionya.Tindak ilokusi sangat sulit diidentifikasi karena terlebih daihuhi harus mempertimbangkan siapa penutur dan lawan tuturnya.
3. Tindak Perlokusi
Tindak perlokusi adalah tindak tutur
yang pengutaraannya dimaksudkan untuk mempengaruhi lawan tuturnya.Tindak
perlokusi disebut sebagai The Act of
Affecting Someone.Sebuah tuturan yang diutarakan seseorang sering kali
mempunyai daya pengaruh (perlocutionary
force) atau efek bagi yang mendengarnya.Efek yang timbul ini bisa sengaja
maupun tidak sengaja. Sebagai contoh dapat dilihat pada kalimat berikut: (5)
Kemarin ayahku sakit. (6) Samin bebas SPP
Kalimat (5) jika diucapkan oleh seseorang yang tidak dapat menghadiri
undangan temannya, maka ilokusinya adalah untuk meminta maaf, dan perlokusinva
adalah agar orang yang mengundangnya harap maklum. Sedangkan kalimat (6) jika
diucapkan seorang guru kepada murid-muridnya, maka ilokusinya adalah meminta
agar teman-temannya tidak iri, dan perlokusinya adalah agar teman-temannya
memaklumi keadaan ekonomi orang tua Samin. Tindak perlokusi juga sulit
dideteksi, karena harus melibatkan konteks tuturnya.Dapat ditegaskan bahwa
setiap tuturnya dari seorang penutur memungkinkan sekali mengandung lokusi
saja, dan perlokusi saja.Namun tidak menutup kemungkinan bahwa satu tuturan
mengandung kedua atau ketiganya sekaligus.
E. Konteks Wacana.
Konteks
adalah benda atau hal yang berada bersama teks dan menjadi lingkungan atau
situasi penggunaan bahasa.Konteks tersebut dapat berupa konteks linguistik dan
dapat pula berupa konteks ekstralinguistik. Konteks linguistik yang juga berupa
teks atau bagian teks dan menjadi lingkungan sebuah teks dalam wacana yang sama
dapat disebut konteks ekstralinguistik berupa hal-hal yang bukan unsur bahasa,
seperti partisipan, topik, latar atau setting (tempat, waktu, dan peristiwa),
saluran (bahasa lisan atau tulis), bentuk komunikasi (dialog, monolog, atau
polilog)
Pengguna bahasa
harus memperhatikan konteks agar dapat menggunakan bahasa secara tepat dan
menentukan makna secara tepat pula. Dengan kata lain, pengguna bahasa
senantiasa terikat konteks dalam menggunakan bahasa. Konteks yang harus
diperhatikan adalah konteks linguistik dan konteks ekstralinguistik.
Tiga manfaat konteks dalam
analisis wancana.
2.
Penggunaan konteks untuk menentukan maksud tuturan, yaitu bahwa maksud
sebuah tuturan ditentukan oleh konteks wancana.
3.
Penggunaan konteks untuk mencari bentuk tak terujar yaitu bentuk yang
memiliki unsur tak terujar atau bentuk eliptis adalah bentuk yang hanya dapat
ditentukan berdasarkan konteks.
SISTEMATIKA
PENULISAN
Pragmatik adalah kajian mengenai
kemampuan pengguna bahasa untuk menyesuaikan kalimat dengan konteks sehingga
kalimat itu patut di ujarkan (Rustono,1999:2).
Pragmatik adalah kajian tentang
deiksis paling tidak sebagian implikatur, penanggapan tindak tutur, dan
aspek-aspek struktur wacana (Rustono,1999:3).
Menurut purwo (1999:6) pragmatic adalah ilmu yang
mengenai aspek-aspek makna yang tidak tercakup didalam teori semantik. Hal ini
memberikan gambaran bahwa pragmatic mempelajari bahsa sebagaimana digunakan
dalam realitas kehidupan manusia untuk berbagai macam tujuan sesuai dengan
keterbatasan kemampuannya. Jelaslah bahwa pragmatic tidak dapat melepaskan diri
dari masalah penggunaan bahasa didalam kehidupan sehari-hari.
Pentingnya dan sentralnya itu dampak
dalam analisis topic pragmatic yang lainya. Bahkan dikatakan pula jika dalam
kajian pragmatic tidak mendasarkan analisisnya pada tindak tutur, itu
sebenarnya bukan kajian pragmatikyang sesunguhnya.
Menurut Morris dalam Tarigan (1938:6)
telaah mengenai hubungan tanda-tanda dengan penafsiran. Teori pragmatic
menjelaskan alasan-alasan atau pemikiran para pembicara dan penyimak dalam
menyusun kolerasi dalam suatu konteks sebuah tanda kalimat dengan proposisi
(rencana atau masalah
Analisis Pragmatik
Analisis pragmatic dapat berupa
analisis bahasa berdasarkan sudut pandang pragmatic, karena pragmatic
mengungkapkan maksud tuturan didalam peristiwa komunikasi. Analisis pragmatic
berupaya menemukan maksud penutur, baik yang di ekspresi secara tersurat maupun
yang diungkapkan secra tersirat di balik tuturan. Maksud atau tuturan terutama
yang implikatur hanya dapat dikenali melalui penggunaan bahasa secara konkret
dengan mempertimbangkan komponen situasi tutur (Rustono,1999:18)
Masih menurut Rustono, sasaran
analisis pragmatic dapat berupa wacana panjang, dapat pula berupa wacana
pendek, bahkan wacana di identifikasi dengan mempertimbangkan komponen situasi
tutur yang mencakup penutur, mitra tutur, tujuan, konteks, tuturan sebagaimana
aktivitas, dan tuturan sebagai tindakan verba. Kajian pragmatic yang tidak
berdasarkan analisis pada tindak tutur bukanlah kajian pragmatic dalam arti
yang sesungguhnya.
No comments:
Post a Comment